PERAN PEREMPUAN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL
Oleh : Sarinah Faradila Puspita Ramadhani
Baik rangkaian pelanggaran HAM yang dialami pada kerusuhan Mei 1998, konflik di Aceh, Papua, Timor Timur, Maluku, Poso, dan tempat-tempat tinggal komunitas Ahmadiyah, mereka yang menjadi korban trafficking, penyiksaan tenaga kerja di luar negeri, korban Kekerasan Rumah Tangga, atau kasus pelecehan-pelecehan yang semakin marak menimpa kaum wanita hari ini menjadi pandangan pertama saya. Fakta kekerasan menurut Komnas perempuan Indonesia sudah hampir mencakup 45 tahun dari 64 tahun perjalanan bangsa kita.
Begitupun tentang pemikiran-pemikiran klasik yang diawetkan berabad-abad tahun sebagai kajian tekstual yang kini semakin digandrungi oleh sebagian besar bangsa kita yang mayoritas berpendidikan rendah, entah itu dikemas dalam wadah agama, social budaya, politik, ekonomi atau bahkan memasuki ranah ideologis malah seolah-olah membuat sekat-sekat tinggi yang membedakan atas dan bawah dari golongan keseksan ini.
Menjadi ‘pemuas’ belaka, menjadi manusia ‘terjajah’, menjadi kaum ‘nerimo’, menjadi kaum ‘takut’, menjadi kaum ‘lemah’, kaum ‘bodoh’, itulah jawaban mentah saya. Pertanyaannya, apakah memang kodrat bahwa wanita memang hanya berada diantara dapur, kasur dan sumur seolah-olah menjadi mutiara yang harus disembunyikan dari peradaban, meskipun memang harus menggadaikan kemerdekaan kemanusiaan? Apa iya seorang wanita hanya memiliki porsi-porsi terbatas dalam kemasyarakatannya?
Apa yang dipandang berbeda?
